Manajemen, Struktur dan Tugas
Manajemen, Struktur
dan Tugas
dan Tugas
Manajemen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UPN “Veteran” Jawa Timur
- Penetapan (P): yaitu kegiatan perumusan dan penetapan standar atau ukuran yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh UPN “Veteran” Jawa Timur;
- Pelaksanaan (P): yaitu kegiatan pemenuhan standar atau ukuran yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh UPN “Veteran” Jawa Timur;
- Evaluasi (E): yaitu kegiatan pembandingan antara luaran kegiatan pemenuhan standar atau ukuran dengan standar atau ukuran yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh UPN “Veteran” Jawa Timur;
- Pengendalian (P): kegiatan analisis penyebab standar atau ukuran yang terdiri Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh UPN “Veteran” Jawa Timur yang tidak tercapai untuk dilakukan tindakan koreksi;
- Peningkatan (P): kegiatan perbaikan standar atau ukuran yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh UPN “Veteran” Jawa Timur agar lebih tinggi daripada standar mutu yang telah ada.

Struktur Organisasi Penjaminan Mutu Fakultas Pertanian
Tugas Gugus Penjaminan Mutu Fakultas
- Menjamin mutu atas penyelenggaraan dan proses di bidang pendidikan; penelitian; pengabdian kepada masyarakat; dan bidang penunjang tridharma PT lainnya sesuai dengan Standar Pendidikan Tinggi Bidang Akademik UPN “Veteran” Jawa Timur di fakultasnya masing-masing
- Membantu Fakultas dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan dan proses dibidang pendidikan; penelitian; pengabdian kepada masyarakat; dan bidang penunjang tridharma PT lainnya sesuai dengan Standar Pendidikan Tinggi Bidang Akademik UPN “Veteran” Jawa Timur di fakultasnya masing-masing
- Membantu Fakultas dalam menyusun draft/konsep Kebijakan Akademik dan Peraturan Akademik
- Membantu Fakultas dalam menyusun, memeriksa, dan mengkompilasi Laporan Kinerja Program Studi (LKPS)
- Membantu Fakultas dalam menyusun, memeriksa, dan mengkompilasi Laporan Evaluasi Diri Program Studi (LEDPS)
- Membantu Fakultas dalam menyusun dan mengumpulkan dokumen pendukung lainnya
- Mengadakan rapat minimal 2 kali dalam satu tahun