Manajemen, Struktur dan Tugas

Manajemen, Struktur
dan Tugas

Manajemen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UPN “Veteran” Jawa Timur

Manajemen SPMI UPN “Veteran” Jawa Timur dilakukan untuk mendorong perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan melalui penerapan setiap standar mutu dengan mengikuti tahapan PPEPP, yakni terdiri dari:

  1. Penetapan (P): yaitu kegiatan perumusan dan penetapan standar atau ukuran yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh UPN “Veteran” Jawa Timur;
  2. Pelaksanaan (P): yaitu kegiatan pemenuhan standar atau ukuran yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh UPN “Veteran” Jawa Timur;
  3. Evaluasi (E): yaitu kegiatan pembandingan antara luaran kegiatan pemenuhan standar atau ukuran dengan standar atau ukuran yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh UPN “Veteran” Jawa Timur;
  4. Pengendalian (P): kegiatan analisis penyebab standar atau ukuran yang terdiri Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh UPN “Veteran” Jawa Timur yang tidak tercapai untuk dilakukan tindakan koreksi;
  5. Peningkatan (P): kegiatan perbaikan standar atau ukuran yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh UPN “Veteran” Jawa Timur agar lebih tinggi daripada standar mutu yang telah ada.


Struktur Organisasi Penjaminan Mutu Fakultas Pertanian

Tugas Gugus Penjaminan Mutu Fakultas

Sesuai Buku Kebijakan SPMI UPN “Veteran” Jawa Timur, Gugus Penjaminan Mutu Fakultas memiliki tugas sebagai berikut:

  1. Menjamin mutu atas penyelenggaraan dan proses di bidang pendidikan; penelitian; pengabdian kepada masyarakat; dan bidang penunjang tridharma PT lainnya sesuai dengan Standar Pendidikan Tinggi Bidang Akademik UPN “Veteran” Jawa Timur di fakultasnya masing-masing
  2. Membantu Fakultas dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan dan proses dibidang pendidikan; penelitian; pengabdian kepada masyarakat; dan bidang penunjang tridharma PT lainnya sesuai dengan Standar Pendidikan Tinggi Bidang Akademik UPN “Veteran” Jawa Timur di fakultasnya masing-masing
  3. Membantu Fakultas dalam menyusun draft/konsep Kebijakan Akademik dan Peraturan Akademik
  4. Membantu Fakultas dalam menyusun, memeriksa, dan mengkompilasi Laporan Kinerja Program Studi (LKPS)
  5. Membantu Fakultas dalam menyusun, memeriksa, dan mengkompilasi Laporan Evaluasi Diri Program Studi (LEDPS)
  6. Membantu Fakultas dalam menyusun dan mengumpulkan dokumen pendukung lainnya
  7. Mengadakan rapat minimal 2 kali dalam satu tahun